Renungan Ibadah Minggu 05 Oktober 2025

Memelihara Perkakas/ Perlengkapan Rumah Ibadah (Gereja)

1 Tawarikh 9: 28 – 34
9:28 Sebagian dari mereka mengurus perkakas ibadah: mereka menghitung perkakas itu pada waktu dimasukkan dan dikeluarkan.
9:29 Sebagian dari mereka ditugaskan mengurus perabotan, yakni segala perabotan tempat kudus, dan mengurus tepung yang terbaik, anggur, minyak, kemenyan dan rempah-rempah, 9:30 sedangkan beberapa orang imam menyediakan campuran rempah-rempah.
9:31 Matica, salah seorang Lewi, anak sulung Salum, orang Korah itu, mendapat tugas tetap
untuk mengolah roti.
9:32 Dan sebagian dari anak-anak orang Kehat, yakni dari sanak saudara mereka, mengurus roti sajian untuk disediakan setiap hari Sabat.
9:33 Dan inilah para penyanyi, kepala-kepala puak orang Lewi, yang diam di bilik-bilik dan bebas dari pekerjaan lain, sebab siang dan malam mereka sibuk dengan pekerjaannya.
9:34 Itulah para kepala puak orang Lewi, para kepala, menurut keturunan mereka; mereka ini diam di Yerusalem.

1 Tawarikh 9:28-34 menggambarkan pengelolaan Bait Suci yang tertib pasca-pembuangan, di mana orang Lewi ditugaskan secara khusus untuk merawat perkakas dan bahan ibadah. Prinsip utamanya adalah akuntabilitas dan delegasi yang jelas. Sebagian petugas bertugas mencatat setiap keluar-masuk perkakas ibadah, sementara yang lain, seperti Matica, ditunjuk secara personal untuk tanggung jawab spesifik seperti membuat roti sajian. Ini mengajarkan bahwa aset Gereja memerlukan sistem pencatatan yang rapi dan penunjukkan orang-orang yang dapat dipercaya untuk setiap area, seperti tim multimedia atau housekeeping, agar terhindar dari kehilangan dan kerusakan.

Prinsip kedua adalah pemeliharaan rutin dan penjagaan kualitas. Para petugas Bait Suci bertugas menyediakan roti sajian setiap Sabat secara konsisten, dan bahan-bahan yang digunakan adalah yang terbaik. Aplikasinya dalam gereja modern adalah dengan melakukan pengecekan dan servis berkala pada peralatan (seperti sound system) serta memastikan barang atau bahan yang digunakan untuk ibadah memiliki kualitas yang layak. Perawatan preventif dan konsistensi ini memastikan
ibadah dapat berlangsung tanpa gangguan. Selanjutnya, teks ini menekankan kompetensi dan pemberdayaan. Tugas khusus seperti mencampur minyak urapan hanya dilakukan oleh imam yang berwenang, menunjukkan pentingnya keahlian. Demikian pula, para penyanyi dan petugas dibebaskan dari pekerjaan lain agar dapat fokus melayani.

Dalam konteks gereja, ini berarti memberikan pelatihan yang memadai untuk orang yang menangani peralatan teknis dan menghargai kontribusi para relawan memberikan dukungan dan apresiasi, sehingga mereka dapat melayani dengan fokus dan sukacita. Kesimpulannya, 1 Tawarikh 9:28-34 mengajarkan bahwa merawat inventaris Gereja bukanlah tugas sekadar administratif, melainkan suatu bentuk ibadah dan pengelolaan yang sakral. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Alkitabiah yaitu
akuntabilitas, delegasi, perawatan rutin, kompetensi, dan pemberdayaan Gereja menunjukkan penghargaan terhadap apa yang dipercayakan Tuhan dan menciptakan lingkungan ibadah yang tertib, nyaman dan terawat untuk kemuliaan Tuhan Allah kita. (RSL)

Warta Jemaat dapat didownload di sini